Beras Jimpitan Sebagai Strategi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan di Kelurahan Gedog, Kota Blitar Era 90-an
Beras Jimpitan Sebagai Strategi Masyarakat
dalam Menjaga Keamanan di Kelurahan Gedog, Kota Blitar Era 90-an
(Tugas Kuliah UTS Pak Farhan Unisba 2018)
(Tugas Kuliah UTS Pak Farhan Unisba 2018)
Ceritanya
pada era 90-an sering terjadi kasus pencurian di Kota Blitar lebih tepatnya di
Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan. Berbagai kasus pencurian mulai dari
barang-barang elektronik TV, radio sampai binatang ternak marak sekali terjadi.
Keadaan ini membuat masyarakat resah, karena hampir setiap hari terjadi
pencurian.
Banyak
kerugian yang harus ditanggung masyarakat kala itu. Dari hari ke hari
masyarakat selalu memperbincangkan tentang keresahaannya terhadap kasus
pencurian sampai tat kala ada seorang warga yang mengusulkan untuk diadakannya
ronda malam.
Ronda malam bergiliran
merupakan kebijakan yang diambil oleh Kelurahan Gedog demi mendapatkan keamanan
desa. Kebijakan ini dilakukan karena waktu itu sedang marak pencurian di
wilayah ini. Untuk itu kepada masyarakat diwajibkan untuk ronda malam
bergiliran demi mencegah maraknya pencurian yang terjadi.
Konsepnya
adalah tiap rumah mewakilkan satu orang untuk ikut ronda malam yang jadwalnya
telah dirundingkan dan dibuat oleh ketua RT, di mana setiap ronda malam
dilakukan oleh 4 orang warga. Uniknya kebijakan ini juga mengharuskan pada
setiap rumah di Kelurahan Gedog untuk memberikan segenggam beras yang ditaruh
pada gelas yang nantinya gelas tersebut ditaruh di depan rumah untuk diambil
oleh tim ronda malam. Beras inilah yang disebut masyarakat dengan beras
jimpitan.
Beras jimpitan yang
ditaruh di depan rumah tentunya akan memaksa tim ronda malam berkeliling
kampung demi mengambil beras yang disediakan di tiap-tiap rumah. Di mana
tentunya hal ini membuat tim ronda tidak hanya berdiam atau nongkrong di satu
tempat saja, namun mereka dipaksa untuk mengambil beras yang disediakan di
gelas dari tiap-tiap rumah.
Beras
yang telah terkumpul dari tiap-tiap rumah di Kelurahan Gedog hasil ronda malam
nantinya akan diserahkan kepada ketua RT, di mana ketua RT akan menjual beras
yang sudah terkumpul dan kemudian uangnya masuk kas. Hasilnya adalah keamanan
desa terjaga serta uang kas juga mengalami pemasukan, sehingga seperti pepatah
sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
Secara
teoritis kebijakan beras gelas di Kelurahan Gedog termasuk dalam model
kebijakan bottom-up. Dikatakan bottom-up karena kebijakan ini
dihasilkan secara demokratis dalam tiap-tiap proses kebijakan mulai dari
formulasi sampai evaluasi kebijakan, melalui saran masyarakat yang
diselenggarakan pada acara yasinan rutin desa dan telah disetujui oleh ketua RT
waktu itu.
Pada
fase formulasi kebijakan beras gelas diselenggarakn dengan penuh nuansa
demokratis dan semangat kekeluargaan yang tinggi. Yasinan rutin adalah media
warga dalam melontarkan aspirasinya, sebab ketika yasinan rutin hampir semua
masyarakat berkumpul, sehingga sangat pas untuk mengambil waktu berdiskusi.
Karena waktu itu banyak masyarakat yang mengeluhkan kasus pencurian, maka
melalui acara rutin yasinan ini warga dan ketua RT berinisiatif mendiskusikan
bagaimana cara mencegah pencurian di Kelurahan Gedog, sehingga munculah ide
dari anggora yasinan untuk mengadakan ronda malam dan beras gelas yang kemudian
disini disetujui oleh seluruh anggota yasinan dan jadilah kebijakan beras jimpitan
di Kelurahan Gedog.
Fase
implementasi kebijakan juga berlangsung dengan lancar. Semangat gotong royong
dan rasa kekeluargaan menjadi sebab berhasilnya kebijakan beras jimpitan di
Kelurahan Gedog. Setiap masyarakat dengan senang hati melaksanakan ronda malam
dan masyarakat yang lain tak lupa juga menaruh beras jimpitan di depan
rumahnya, sehingga hal ini berperan penting dalam keberhasilan suatu
implementasi kebijakan publik.
Pada
fase evaluasi kebijakan, setelah melalui beberapa waktu kebijakan beras jimpitan
berjalan mulai dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Hasilnya kasus pencurian
menjadi berkurang dan lama kelamaan tidak ditemukan lagi kasus pencurian di
Kelurahan Gedog. Tak hanya itu uang kas-pun juga terus bertambah dari
waktu-kewaktu, sehingga kesimpulannya kebijakan ini merupakan kebijakan yang
tergolong berhasil karena dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi kala itu
dan dampak positif-pun dirasakan oleh masyarakat. Setelah beberapa waktu
berselang Kelurahan Gedog menjadi kelurahan yang tenang, nyaman, dan aman kebijakan
beras jimpitan pada akhirnya terpaksa dihentikan, namun jika terjadi kasus yang
serupa akan dilaksanakan ronda malam lagi.
Komentar
Posting Komentar